suryapagi.com
NEWSPENDIDIKANREGIONAL

Viral! Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Lantaran Tak Bayar SPP, Dinas Pendidikan Turun Tangan

SPcom MEDAN – Sebuah video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MI, dihukum duduk di lantai saat mengikuti pembelajaran karena menunggak pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, AM yang tak lain ibu dari MI mendatangi guru SD Yayasan Abdi Sukma. Dia mempertanyakan alasan guru mengasingkan anaknya dengan cara duduk di lantai hanya gara gara belum membayar uang SPP. Atas hukuman tersebut, anaknya malu masuk sekolah akibat diasingkan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan timnya turun untuk mengecek situasi tersebut.

“Atas permasalahan yang terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, maka kami telah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi kepada kepala sekolah,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, Sabtu (11/1/2025).

Kemudian tim melakukan pemeriksaan lanjutan supaya permasalahan tersebut dapat selesai.

“Dari penjelasan kepala sekolah bahwa asal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah,” ujarnya.

Benny mengungkapkan siswa tersebut tidak mengambil rapor, dsan guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai.

Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut.

“Mendengar dan melihat anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke guru kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu,” urainya.

Hingga saat ini, tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Nantinya, pihaknya juga memberikan penjelasan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

“Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Dan pada Senin 13 Januari 2025 kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan penjelasan ke Ombudsman karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman,” ungkapnya. (SP)

Related posts

Pemerintah Resmi Hapuskan Kebijakan PPKM

Sandi

Pendeta Gilbert Dikecam Usai Buat Pernyataan Soal Brigadir J

Ester Minar

Viral Non Muslim Tak Puasa Ikut Berburu Takjil, Netizen: Jadi Banyak Saingan

Ester Minar

Leave a Comment