suryapagi.com
REGIONAL

DPRD Bengkulu Utara Bahas Jadwal Pemberhentian dan Pelantikan Bupati

SPcom Bengkulu –DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2021–2025. Dan agenda pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parmin, didampingi Wakil Ketua I Icrham Nur Hidayah dan Wakil Ketua II Herliyanto. Anggota Banmus DPRD Bengkulu Utara turut hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang komisi gabungan pada Selasa (14/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025 sekaligus mengusulkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Parmin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai arahan Kemendagri, bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan kepala daerah akan digelar serentak pada Februari 2025.

Untuk tingkat provinsi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara itu, untuk Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu yang tidak mengalami sengketa hasil pemilu, pelantikan direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal tersebut masih bersifat sementara dan belum ditetapkan secara resmi.

“Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025 belum bisa dipastikan sepenuhnya, karena DPRD hanya mengusulkan. Kewenangan penetapan jadwal pelantikan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Parmin didampingi Icrham Nur Hidayah dan Herliyanto.(Adv)

Related posts

Sadis, Anak Penggal Kepala Ayah dan Aniaya Ibu

Ester Minar

Viral Bupati Ngamuk-Ancam Akan Sembelih Perusak Alun-alun

Ester Minar

Viral Penumpang Kereta Lakukan Pelecehan Terhadap Petugas, KAI Lapor Polisi

Ester Minar

Leave a Comment