suryapagi.com
METRONEWS

Polda Metro Jaya Akan Tindakan Tegas Perusak Fasum Pemburu Koin Jagat

Aplikasi Jagat memperkenalkan permainan “Jagat Coin Hunt” yang memungkinkan pengguna berburu koin digital, yang dapat ditukar dengan hadiah jutaan rupiah di wilayah Jakarta

SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum dalam tren berburu koin melalui aplikasi “Koin Jagat” yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta Senin (12/1).

Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti merusak fasilitas umum dalam kegiatan berburu koin tersebut. “Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ade Ary mengaku tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin berburu koin dalam aplikasi “Koin Jagat”, asalkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau kepada warga untuk tetap beraktivitas dengan berorientasi pada situasi yang aman dan harmonis, serta saling menghargai satu sama lain agar tercipta kondisi Kamtibmas yang kondusif.

Terkait dengan informasi kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menegaskan hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut. “Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada,” katanya.

Namun, pihaknya tetap berkoordinasi dengan sejumlah Polres di wilayah Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan situasi terkait fenomena ini. Permainan “Koin Jagat” merupakan bagian dari aplikasi Jagat, yang awalnya dirancang sebagai platform sosial untuk membantu penggunanya tetap terhubung dengan keluarga dan sahabat.

 Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi terkini dan menandai tempat favorit. Namun, pada Desember 2024, aplikasi Jagat memperkenalkan permainan “Jagat Coin Hunt” yang memungkinkan pengguna berburu koin digital yang dapat ditukar dengan hadiah jutaan rupiah di wilayah Jakarta.

Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat tetap bijak dalam mengikuti tren ini dan menghindari perilaku yang dapat merugikan pihak lain maupun merusak fasilitas umum. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. (SP)

Related posts

Viral Polisi Todong Pistol ke Remaja

Ester Minar

Cuti Bersama Dipangkas, H+4 Lebaran Masuk Kerja

Sandi

UNRWA Dilabeli Organisasi Teroris, Kemlu RI Tak Terima

Ester Minar

Leave a Comment