suryapagi.com
PENDIDIKAN

Komisi I DPRD Bengkulu Utara RDP Dengan Dinkes Terkait Proyek Mangkrak

SPcom BENGKULU – Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan membahas putus kontrak proyek Labkesda serta dugaan pemotongan anggaran 5 hingga 15 persen, Selasa (14/1/2025).

“Hari ini kami fokus mengevaluasi kinerja Dinkes. Termasuk klarifikasi dugaan pemotongan anggaran yang viral di publik, serta penyelesaian proyek Labkesda yang mangkrak,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yudirman.

Komisi I menyampaikan keprihatinan terhadap proyek Labkesda yang didanai DAK Fisik 2024, namun pengerjaannya mangkrak.

“Proyek kesehatan yang menjadi prioritas justru mangkrak. Ini tanggung jawab bersama untuk mencari solusi, bukan dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas anggota Komisi I, Tommy Sitompul.

Sementara itu, pejabat Dinkes bersama pelaksana proyek dan konsultan pengawas memaparkan kendala teknis di lapangan serta alasan pemutusan kontrak proyek Labkesda yang dianggap sesuai prosedur.

Namun, penjelasan Kepala Dinkes, NS Anik Kasyanti, memicu pertanyaan. Anggota dewan mendesak bukti konkret serta pertanggungjawaban rinci terkait keputusan tersebut.

Komisi I turut membeberkan proyek mangkrak lainnya, seperti pembangunan Puskesmas Kecamatan Putri Hijau yang didanai DAK Fisik 2023 namun tak menunjukkan kemajuan.

“Bayangkan, proyek Puskesmas Putri Hijau miliaran rupiah mangkrak. Kini, masalah serupa terjadi pada Labkesda,” sesal Febri, menyoroti buruknya pengelolaan proyek kesehatan.

Komisi I mendesak Dinkes Bengkulu Utara segera menyusun langkah konkret agar proyek-proyek mangkrak dapat terselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.

Dalam sesi klarifikasi adanya dugaan pemotongan anggaran, NS Anik Kasyanti tetap membantah atas tudingan dugaan pemotongan anggaran 5 hingga 15 persen, namun demikian Komisi I akan tetap menyampaikan RDP kepada unsur pimpinan agar ditindak lanjuti.

Related posts

MacBook Pro Squeezes Fans As iPad Pro Dominates

Iwan

Dua Pria Curi Miras di Kawasan Bandara Senilai Rp 500 Juta

Ester Minar

Pengurus Komite Sekolah SMAN 86 Jakarta Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Sandi

Leave a Comment