“Pajak itu sudah berlalu meskipun tarifnya naik. Semua sudah clear,” tegasnya
SPcom JAKARTA – Pedangdut Inul Daratista akhirnya angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan bahwa dirinya dikenai denda pajak sebesar Rp450 juta terkait akun YouTube miliknya. Dalam sebuah unggahan di Instagram, Inul menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan tiga tahun yang lalu. “Itu berita lama, sudah selesai dan tak perlu dibahas lagi,” ujarnya.
Inul menjelaskan bahwa masalah denda pajak itu muncul setelah ia menjadi bintang tamu di sebuah talkshow, dan menceritakan tentang pengalaman kenaikan pajak usaha. “Pajak itu sudah berlalu meskipun tarifnya naik. Semua sudah clear,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia selalu berusaha memenuhi kewajiban perpajakannya. “Pajak itu kewajiban, kita harus jujur dan terbuka. Jadilah warga negara yang baik karena pajak membantu Indonesia jadi lebih baik,” tambahnya.
Meskipun sempat mendapat denda Rp450 juta akibat konten YouTube yang dinilai menghasilkan banyak uang, Inul menekankan bahwa channel YouTube-nya sudah tidak aktif, sehingga ia merasa bingung dengan tagihan tersebut. “Katanya penghasilannya gede, jadi kena denda. Lah wong YouTubeku enggak aktif, itu ngitungnya dari mana?” tuturnya. (SP)