SPcom JAKARTA – Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Aksi ratusan ASN di Kantor Kemdiktisaintek itu dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri. Sesekali terdengar juga teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga.
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan ASN itu dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak yang diduga terjadi kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek, Neni Herlina.
“Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” ucap Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno.
Suwitno menyebutkan perlakuan yang dinilai tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang tidak disebutkan namanya. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti itu menjelaskan aksi tersebut diikuti oleh sekitar 235 pegawai ASN.
Suwitno mengklaim, tujuan aksi tersebut untuk menyampaikan keluhan pegawai ASN terhadap Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk diketahui khalayak, terutama kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ratusan pegawai ASN itu tampak membawa spanduk bertuliskan ‘Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri’. Selain itu, terdapat juga spanduk yang juga ditujukan untuk menuding Menteri Satryo:
“Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga,” teriak para ASN yang mengutarakan sindiran ke Menteri Satryo sebagaimana tertulis dalam spanduknya.
Sementara di depan gedung Kemdiktisaintek terdapat spanduk bertuliskan: ‘Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat’.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menilai aksi yang dilakukan ratusan ASN itu sebagai dinamika yang biasa terjadi dalam organisasi.
Togar juga menegaskan pihaknya terbuka untuk berdialog terkait tudingan yang diangkat pegawai ASN terhadap Menteri Satryo.
“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka,” tutur Togar kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
“(Selain itu, harus dengan) pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” lanjutnya.
Terkait pemberhentian terhadap pegawai ASN Neni, Togar membantah pihaknya melakukan pemecatan secara mendadak.
“Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu, ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” tandasnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat pengakuan dari Pegawai ASN, Neni Herlina yang hadir dalam aksi itu seraya menuturkan kronologi hingga permintaan maafnya kepada para pimpinan definitif Kementerian Diktisaintek.
Pegawai ASN selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina hadir dalam aksi itu mengungkap kabar pemecatan secara sepihak oleh Menteri Satryo.
Neni menuturkan kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, kala itu Menteri Satryo datang langsung ke ruangan Neni seraya mengusirnya.
Terkait tudingan itu, Neni merasa sedih dan menyebut pengusiran itu baru pertama kali dialami selama 24 tahun dirinya menjadi ASN.
“Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen,” ungkap Neni dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Neni pun mengungkap alasan di balik kemarahan Menteri Satryo terhadapnya lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti. Ruangan yang digunakan Satryo sebelumnya ditempati oleh jajaran Deputi Diktisaintek, saat kementerian itu masih bergabung dengan Kemendikbud.
Setelah instrospeksi terkait pekerjaannya sebagai Pj. Rumah Tangga, Neni mengklaim dirinya hanya bertanggung jawab mengenai urusan rumah tangga kantor, bukan mengenai bidang substantif pendidikan tinggi.
“Penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap ‘tidak menghormati’ dan lain-lain,” terang Neni. “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Neni menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan definitif Kementerian Diktisaintek bila ada kekeliruan dalam pekerjaannya. Di sisi lain, sang pegawai ASN itu merasa kalau dirinya sudah diperlakukan dengan tidak adil.
“Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktisaintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya,” tegas Neni. “Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” tandasnya. (SP)