SPcom BENGKULU – Sopir truk angkutan batubara mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Satpam PT Cakrawala Dinamika Energi (CDE), di Desa Air Senayur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara.
“Kalau kutipan dilakukan di area jalan desa, kami masih maklum karena dampak debu yang ditimbulkan. Tapi ini sudah masuk area pertambangan, yang merupakan tanggung jawab perusahaan,” ujar salah seorang sopir yang minta identitasnya tidak disebutkan, Senin (27/1/2025).
Menurutnya pungli yang diminta antara Rp 5.000-10.000. Jika tidak diberi, pelaku mengancam muatan batu bara tidak akan diberikan kepada mereka.
“Kami harap manajemen PT CDE menertibkan dengan tegas oknum satpam ini karena memberatkan di kalangan sopir. Situasi ini mencoreng reputasi perusahaan serta menimbulkan keresahan bagi sopir yang mengandalkan pekerjaan di sektor pengangkutan batu bara,” ungkapnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Regu (Danru) Satpam PT CDE, Guspardi membantah adanya praktik pungli yang dilakukan oleh anggotanya.
“Itu tidak benar. Kalau ingin lebih jelas, silakan datang langsung ke pos agar kami bisa menjelaskan,” ucapnya.
Sementara itu, Humas PT CDE, Bondan mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungli tersebut. Ia berjanji akan segera mencari tahu kebenaran informasi ini.
“Saya akan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu. Terima kasih atas informasinya,” singkatnya. (YG4)