suryapagi.com
METRONEWS

Geger! Dua Pelajar Nekat Aborsi-Buang Janin di Jalan, Polisi Turun Tangan

SPcom JAKARTA – Dua pelajar berinisial MMS (19) dan ZPA (17), nekat membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara pada Senin (27/1/2025). Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua sejoli itu.

Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan Unit Reskrim Polsek Koja bersama tim identifikasi Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku yang bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka.

“Kedua pelaku ini menggugurkan kandungan yang dikandung pelaku ZPA (17) dengan cara meminum obat yang bertujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan, ” ujar Ahmad Fuady, Kamis (30/1/2025).

Menurut Kapolres pelaku telah minum obat pada Minggu (25/1/2025) dan pada hari Senin (26/1/2025) pelaku, sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin tersebut keluar.

Selanjutnya pelaku MMS dan ZPA memasukkan janin berusia sekitar 6 bulan itu ke dalam plastik hitam dan disimpan dalam jok motor.

“Kedua pelaku bersama-sama membuang jani di sebuah bangunan di samping mesin pompa di Jalan Walang Baru Koja,” kata Fuady.

Fuady mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa motor yang digunakan membuang janin tersebut, pakaian yang digunakan pelaku dan rekaman cctv.

Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah penganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.

Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. (SP)

Related posts

Bejat! Calon Pastur Cabuli 7 Siswa SMP

Ester Minar

Geger! Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional, Kerugian Ratusan Miliar

Ester Minar

Prajurit Tewas Oleh KKB, Panglima TNI: Jangan Ragu Ambil Tindakan!

Ester Minar

Leave a Comment