SPcom PEMALANG – Sebuah video menunjukkan seorang remaja perempuan mengamuk sembari menodongkan pisau kepada ibunya, viral di media sosial. Anak tersebut mengancam untuk membunuh ibunya karena tidak dibelikan skincare.
Dalam video terlihat gadis itu memakai kaos hitam dan rok panjang warna biru, sedang mendorong sepeda masuk ke dalam rumah. Sementara di belakangnya ibunya membututi sambil berteriak.
Sembari membawa dua pisau di tangan kiri dan kanannya, gadis itu berteriak membentak ibunya. Dia berjalan hendak menusukkan pisau ke arah ibunya.
Tetangga sempat membantu ‘mengepung’ remaja tersebut. Hingga akhirnya gadis tersebut masuk ke dalam rumah dan melepaskan pisaunya. Namun walaupun sudah melepaskan pisau yang dipegangnya, remaja putri tersebut masih mengamuk kepada ibunya dan beberapa warga.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu (1/2/2025). Setelah video itu viral di media sosial, aparat setempat langsung mendatangi rumah yang jadi tempat perkara kejadian.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan usai mendapat informasi pihaknya bersama tokoh agama langsung mendatangi rumah warga tersebut.
Dalam kesempatan itu, kata dia, para tokoh masyarakat bertemu dengan J (50) dan S (42) selaku orang tua dari anak perempuan tersebut.
“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasehat kepada sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (2/2).
Eko membeberkan dalam pertemuan itu pihak orang tua juga menyatakan tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Hal tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua dari anak perempuan itu.
“Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling,” tutur dia.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya akan secara rutin menyambangi rumah warga tersebut untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
“Untuk memastikan anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya, dan kondisinya semakin membaik ke depannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto juga memastikan kasus tersebut telah selesai dan berakhir damai. (SP)