SPcom DEPOK – Seorang pria berinisial BF (26) nekat membobol minimarket di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok, Jawa Barat. Pelaku membawa uang dari brangkas minimarket senilai Rp54 juta.
“Unit Reskrim Polsek Cimanggis telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Ade, Selasa (4/2/2025).
Ade menjelaskan pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok dan menjebol ventilasi minimarket. Kemudian, pelaku membawa kabur uang senilai Rp54 juta yang berada dalam brankas tersebut.
“Kemudian (pelaku) masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas,” jelas Ade.
“Total kerugian Rp 54.923.000,” tambah Ade.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/1) pukul 02.00 WIB. Pelaku telah dibawa ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (SP)