SPcom BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan kantor DPRD Bengkulu Utara, Jumat (14/2/2025).
Ini terkait kasus penyimpangan anggaran perjalanan fiktif yang muncul pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2023. Potensi kerugian negara dari LHP mencapai Rp 5,6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Gunawan, memimpin langsung penggeledahan ini. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk menghitung nilai kerugian negara dalam tahap penyidikan.
Dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan dewan tahun 2023 menjadi salah satu temuan utama BPK, yang dipublikasikan pada 2024.
Dalam proses pengusutan, tidak hanya anggota dewan dan ASN di Sekretariat DPRD yang dimasukkan dalam daftar Tuntutan Ganti Rugi (TGR), tetapi juga beberapa pegawai honorer.
Hal ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai non-ASN yang tidak menyangka menjadi bagian dari objek pemeriksaan oleh auditor independen.
Ristu menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang dapat menjadi bukti dalam mengungkap indikasi korupsi, khususnya terkait perjalanan dinas di Sekretariat DPRD.
Ia juga menyebutkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dalam proses oleh BPKP, dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai.
“Kerugian negara menjadi salah satu unsur yang kami sangkakan, berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ujarnya.
Meskipun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa 27 saksi, termasuk Sekretaris DPRD tahun 2023, beberapa ASN, Tenaga Harian Lepas (THL), serta beberapa anggota dewan.
“Semua pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas tahun 2023 akan kami periksa,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penggeledahan dilakukan menyeluruh di berbagai ruangan, termasuk ruang sidang komisi, ruang keuangan, ruang bendahara, hingga ruangan Sekretaris Dewan. (Ar1)