“Kami siap mendampingi, memberikan bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam, terintimidasi dan dipaksa bungkam,” ucap Isnur
SPcom JAKARTA – YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia siap berikan bantuan hukum kepada band punk asal Purbalingga, Sukatani. Hal itu diketahui dari unggahan Instagram YLBHI. “Kami menyatakan solidaritas bagi band Sukatani. Kami melihat ada upaya represi, tekanan, dan intimidasi terhadap karyanya. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,”kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dalam unggahan Instagram YLBHI.
YLBHI siap berikan bantuan hukum kepada band Sukatani setelah duo beranggotakan Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twistter Angels (vokalis) itu menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh digital streaming platform. Lirik lagu itu diasumsikan mengandung kritik keras terhadap kinerja institusi kepolisian Polri.
Personel Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu itu dari berbagai digital streaming platform.Dalam pernyataannya, Sukatani menegaskan bahwa lagu dibuat bagi oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata personel Sukatani di Instagram, Kamis (20/2). Menurut Isnur, kritik sosial dalam bentuk apa pun sangat dijamin oleh undang-undang (UU), bahkan oleh instrumen hukum internasional.
“Kritik sosial terhadap aparat sangat dijamin oleh UU dan bahkan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Oleh karenanya, tidak boleh ada pengancaman, pemaksaan, apalagi sampai dipaksa minta buka topeng dan minta maaf,” tutur Isnur, seperti dilansir kumparan.com.
Isnur mengatakan YLBHI siap memberikan bantuan hukum untuk para seniman yang merasa terintimidasi saat berkarya, termasuk pada band Sukatani. “Kami siap mendampingi, memberikan bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam, terintimidasi dan dipaksa bungkam,” ucap Isnur.
Lagu Bayar Bayar Bayar sempat viral dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang menyebut bahwa lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi Sukatani. Di sisi lain, ada juga yang mengingatkan bahwa lirik lagu Sukatani bisa disalahartikan dan merugikan citra Polri. (SP)