suryapagi.com
METRONEWS

Terdesak Utang Pinjol, Pemuda Jambret Tas Ibu-ibu

SPcom JAKARTA – Seorang pemuda berinisial YL (36) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita paruh baya berinisial KH (50) di kawasan Jakarta Barat. Pelaku melakukan tindakan nekat itu lataran ada desakan untuk melunasi utang dari pinjaman online (pinjol) yang menjerat pelaku.

Peristiwa terjadi ketika KH sedang berjalan sendirian di sebuah gang sempit. YL, yang telah mengintai korban, melihat kesempatan untuk merampas perhiasan emas yang dikenakan KH. Tanpa ragu, YL mendekati korban dan dengan cepat menarik kalung emas dari leher KH, kemudian melarikan diri.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap YL di kediamannya beberapa jam setelah aksi penjambretan berlangsung.

Dalam interogasi, YL mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia terpaksa melakukan tindakan tersebut karena terdesak oleh utang pinjaman online yang menumpuk. Tekanan dari penagih utang membuatnya nekat melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang secara cepat.

Kepala Kepolisian Sektor setempat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengenakan perhiasan di tempat umum, terutama di area yang sepi.

Beliau juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap jeratan pinjaman online ilegal yang kerap menawarkan kemudahan namun dengan bunga yang mencekik. (SP)

Related posts

Tak Terima Anaknya Viral, Orangtua Minta Uang Ke Guru Sebesar Rp 100 Juta

Ester Minar

Keji! Ayah Jual Bayi Kandung Rp 15 Juta untuk Judi Online

Ester Minar

Polisi Kena Prank, Dikira Mayat Ternyata Pria Tidur di Gorong-gorong

Ester Minar

Leave a Comment