Oleh: Beta Wijaya (Bankir Muda)
Kinerja penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh perbankan menunjukkan pelemahan signifikan pada akhir 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kredit UMKM yang disalurkan perbankan mencapai Rp 1.506.293 Miliar pada Desember 2024, hanya tumbuh 3,37% YoY dibandingkan Desember 2023 yang sebesar Rp 1.457.132 miliar.
Pertumbuhan ini merupakan yang terendah sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mencerminkan pelemahan ekonomi yang dapat mempengaruhi sektor UMKM.
Dalam tiga tahun terakhir pasca pandemi, pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami perlambatan. Pada 2021 pertumbuhan mencapai 12,19% YoY, 2022 menurun menjadi 10,47% YoY, di 2023 hanya tumbuh sebesar 8,03% YoY, dan pada 2024 turun drastis menjadi 3,37% YoY.
Dari data tersebut, terlihat tren perlambatan yang cukup tajam, dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Penyebab penurunan kredit UMKM dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Ketidakpastian ekonomi mempengaruhi kondisi ekonomi global dan domestik yang kurang stabil. Sehingga mengurangi ekspansi bisnis UMKM dan menekan permintaan kredit.
Selanjutnya, pengetatan Kebijakan Kredit Perbankan juga mempengaruhi penyaluran kredit. Perbankan cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit akibat meningkatnya risiko gagal bayar.
Tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang meningkat dari 2,65% di Desember 2023 menjadi 3,04% di Desember 2024.
Penurunan Kinerja Penyaluran Kredit Mikro Sangat Signifikan di 2024
Segmen Mikro menjadi target utama dalam peningkatan penyaluran kredit UMKM sejak pasca pandemi Covid dengan dikucurkannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) secara besar-besaran. Harapannya agar pelaku usaha bertahan menghadapi kondisi setelah pandemi, dan mampu naik kelas.
Bahkan pada 2021 segmen mikro mengalami pertumbuhan hingga 57,75% YoY. Dan pada 2024 porsi kredit segmen mikro sebesar 44,41% terhadap total kredit UMKM.
Sebagai informasi, ada poin yang harus dicermati seksama yaitu pertumbuhan pada 2021 tersebut senada dengan turunnya penyaluran kredit UMKM pada segmen menengah secara mendalam. Pada 2021 penurunan penyaluran segmen menengah capai -23,89% YoY.
Dari hal ini terindikasi adanya split atau pemindahan dari penyaluran kredit kelas menengah ke segmen mikro. Tentu hal ini harus dikaji lebih kritis tentang efektivitas adanya program KUR tersebut, sejauh mana kontribusi terhadap pelaku usaha mikro secara faktual.
Selanjutnya, kinerja pertumbuhan kredit mikro pada 2021 tumbuh sebesar 57,75% YoY, 2022 sebesar 36,63% YoY, 2023 sebesar 24,33%, dan 2024 menjadi tahun penurunan paling mendalam yaitu hanya sebesar 1,01% YoY. Data ini menunjukkan sejauh mana keseriusan stakeholder dan perbankan dalam mendorong sektor UMKM dan patut dipertanyakan.
Jika stakeholder dan perbankan terus konsisten serta komitmen dalam upaya kontribusi terhadap pertumbuhan UMKM, terlebih pada pelaku usaha mikro, tentu penyaluran kredit UMKM akan tumbuh secara progresif.
Upaya itu harus bersamaan dengan mekanisme kebijakan pemerintah yang fokus mendorong daya beli, mendorong laju ekspor dari komoditas UMKM dan menekan laju impor. Sehingga UMKM lebih terbangun secara fundamental dan mendapatkan kebijakan yang tepat sasaran.
Kondisi pelemahan kinerja kredit UMKM dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian, banyak UMKM kesulitan memperoleh modal untuk ekspansi bisnis. Terlebih UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional berpotensi mengalami keterbatasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.