SPcom BENGKULU- Fenomena peredaran rokok ilegal di Bengkulu Utara semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa cukai ini beredar luas dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi dan berpotensi merugikan negara.
Peredaran rokok ilegal ini sangat menarik minat konsumen yang berpenghasilan rendah. Dan produk ini sangat mudah didapatkan di warung-warung.
“Harga satu slop rokok Oris hanya sekitar Rp 140 ribu. Kami pedagang dapat menjualnya seharga Rp16 ribu per bungkus,” ungkap salah satu pedagang di Kota Arga Makmur, Rabu (5/3/2025).
Terpisah, salah satu warga Desa Gunung Selan, SA, mengakui rokok ilegal jenis Oris memang sering dibeli karena lebih murah dibandingkan rokok resmi dan banyak varian rasa.
“Saya biasa beli rokok Oris di warung Rp16.000 karena harganya murah meriah dan banyak varian rasa,” singkatnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, rokok ilegal jenis Oris ini tidak hanya di Kota Arga Makmur saja. Namun, hampir di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menjamur disetiap warung.
Hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah di Bengkulu Utara untuk mencegah ataupun menindak peredaran rokok tanpa cukai ini.(YG4)