SPcom KARO – Perjudian jenis tembak ikan dan free games marak di wilayah hukum Polsek Lau Baleng-Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Diduga, ada oknum Polisi yang menjadi “beking” bisnis judi tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga, Suryapagi bersama beberapa wartawan dari media lain menelusuri lokasi-lokasi praktik perjudian tembak ikan dan free games, pada Senin (17/3/2025) malam.
Dan benar terlihat, tempat-tempat perjudian masih beroperasi. Bahkan sedikitnya, dari penelusuran awak media tercatat ada 16 lokasi bisnis perjudian di dua kecamatan ini.
Lau Baleng: Desa Lau Garut (3 titik), Desa Lau Penghulu (1 titik), Desa Lau Kesumpat (1 titik), Desa Lau Pakam (4 titik).
Mardingding: Desa Lau Solu (2 titik), Desa Mardingding (3 titik), Desa Kinangkong (1 titik), Desa Semba Bala (1 titik).
Awak media pun mencoba melakukan wawancara kepada penjaga salah satu tempat judi. Namun kemudian yang bersangkutan menelpon seseorang yang disebutnya sebagai kordinator lapangan (Korlap) berinisial Jst.
Lewat sambungan telpon tersebut, Jst dengan lantang mengatakan tidak mau berurusan dengan wartawan. Hal yang sangat mengejutkan ketika Jst mengaku telah menitipkan “jatah” wartawan kepada oknum Polsek Lau Baleng-Mardingding.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Lau Baleng-Mardingding, Ipda Martan Sitepu, ia menolak memberikan klarifikasi.
“Apa pula bertanya klarifikasi dan tanggapan, naikkan kalian saja langsung. Kan kalian pun pernahnya menelepon samaku,” ujar Ipda Martan Sitepu sebelum menutup telepon. (AGS)