suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Berlebaran di Sel  

Ade Ary menegaskan perpanjangan masa tahanan untuk Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilakukan untuk kepentingan proses hukum sebelum nantinya disidangkan

SPcom JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail hingga 2 Mei mendatang. Akibatnya, Harapan Nikita Mirzani untuk bisa merayakan idul fitri atau lebaran bersama anak-anaknya pupus. “Perpanjangan masa penahanan hingga 40 hari ke depan, atau sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei mendatang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, (24/3).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Disebutkan bahwa masa penahahan Nikita telah resmi diperpanjang 40 hari oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya. Dengan begitu, ibu tiga anak itu harus mendekam di penjara hingga 2 Mei 2025 mendatang.

Di hadapan awak media, Ade Ary menegaskan perpanjangan masa tahanan untuk Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilakukan untuk kepentingan proses hukum sebelum nantinya disidangkan. “Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan yang diatur KUHAP. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik akan mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum,” tuturnya.

Walaupun hanya bisa merayakan lebaran di dalam jeruji besi, namun Ade Ary mengatakan keluarga tetap bisa bertemu Nikita dan Mail sesuai jam besuk yang ditetapkan Direktorat Tahti saat lebaran. (SP)

Related posts

Aditya Zoni Siap Bantu Nafkahi Anak Ammar Zoni

Rasid

Baim Wong Sebut Anak-anaknya Tidak Mau Ketemu Paula, Benarkah?  

Rasid

Dikabarkan Akan Segera Rujuk Dengan Desta, Ini Jawaban Natasha Rizky

Rasid

Leave a Comment