SPcom JAKARTA – Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap kepolisian karena diduga berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari tangan wanita itu, ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp35 juta yang diduga palsu.
Peristiwa ini bermula di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 April 2025. Wanita itu awalnya berbelanja menggunakan uang yang diduga palsu.
Kasir di mal tersebut curiga dengan uang yang diterima sehingga mengecek keasliannya dengan sinar ultraviolet. Setelah diyakini palsu, wanita itu pun langsung diamankan.
“Awalnya, pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key, kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian, dalam hal ini polwan, langsung turun tangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang diduga palsu dengan total puluhan juta rupiah.
“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta,” ungkapnya.
Belum diketahui secara pasti asal dari uang palsu itu. Terkini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (SP)