SPcom GORONTALO – Seorang pria berinisial RH (19) yang berprofesi sebagai karyawan hotel di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap usai melakukan pencurian uang milik turis Ukraina di sebuah hotel. Pelaku mencuri uang dolar tiga lembar, lira 3 lembar, dan dirham 1 lembar.
“Kasus tindak pidana pencurian. Pelaku diduga karyawan hotel dan sudah diamankan. Untuk korban warga negara Ukraina,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza.
Pencurian tersebut terjadi di salah satu kamar hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Selasa (1/4) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu pelaku yang bekerja di hotel masuk ke dalam kamar dengan menggunakan kunci duplikat.
“RH mengambil uang di dalam brangkas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika Serikat, mata uang Turki dan mata uang Arab Saudi,” terangnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Polisi turut mengamankan barang bukti uang yang dicuri pelaku yang totalnya Rp 6,6 juta.
“Untuk barang bukti berupa 3 lembar pecahan 100 dolar mata uang Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira mata uang Turki, 1 lembar pecahan 100 lira mata uang Turki, 1 lembar pecahan 50 lira mata uang Turki, dan 1 lembar pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi dan jika dirupiahkan total kerugian adalah Rp 6.624.000,” jelasnya.
Akmal menyebut, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Dia menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (SP)