“Sehat alhamdulillah, dia juga mengucapkan minal aidin wal faidzin kepada semuanya melalui saya, sampaikan mohon maaf lahir dan batin,” kata Fahmi Bachmid
SPcom JAKARTA – Lebaran tahun ini terasa berbeda buat Nikita Mirzani, lantaran artis kontroversial itu harus menjalaninya di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya. Dan bertepatan dengan momen Lebaran, pengacara Fahmi Bachmid baru-baru ini mengunjungi kliennya, Nikita Mirzani yang sedang menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Fahmi mengatakan bahwa ia baru saja berlebaran dengan ibu tiga anak tersebut. Menurut Fahmi, Nikita Mirzani dalam keadaaan sehat.
“Sehat, alhamdulillah sehat walafiat. Saya datang dalam rangka minal aidin wal faidzin,” kata Fahmi Bachmid Kamis (3/4). Selama bertemu, Fahmi mengaku tak membahas kasus yang tengah menjerat Nikita. Karena itu, ia juga enggan membahasnya pada media. “Tidak ada sesuatu yang harus kita bahas dalam situasi lebaran. Yang kita bahas ya masalah anak-anaknya dia, Laura dan sebagainya. Nggak ada lagi yang kita bahas,” ujar Fahmi Bachmid.
Disinggung soal siapa tamu yang datang menjenguk, Fahmi Bachmid mengaku tidak tahu. Ia mengaku hanya memberikan sebuah doa untuk kliennya tersebut. “Saya nggak tahu siapa yang datang, yang jelas saya datang hanya membawa doa, mendoakan Nikita Mirzani,” ujarnya. Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan maaf dari Nikita Mirzani untuk rekan media dan seluruh masyarakat.
“Sehat alhamdulillah, dia juga mengucapkan minal aidin wal faidzin kepada semuanya melalui saya, sampaikan mohon maaf lahir dan batin,” kata Fahmi Bachmid kepada wartawan. “Dalam suasana Lebaran ini dia minta ‘sampaikan aja bang ke teman-teman, saya minta maaf lahir batin,” katanya menyambung.
Nikita Mirzani kini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bos skincare, dokter Reza Gladys.
Dokter Reza Gladys membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, ia mengaku diperas Nikita dan Mail senilai Rp4 miliar. (SP)