suryapagi.com
NASIONALNEWS

Eddy Soeparno: Inpres Pengentasan Kemiskinan Sejalan dengan Visi Ekonomi Presiden Prabowo

SPcom JAKARTA — Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyambut positif terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 sebagai langkah strategis menanggulangi kemiskinan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurut Eddy, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan merata.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen secara kuantitas harus dibarengi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Inpres ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo bahwa tak ada satu pun rakyat yang ditinggalkan—no one is left behind,” tegas Eddy dalam keterangan persnya, Jumat (10/4/2025).

Politikus PAN yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menyoroti pentingnya sinergi antar-kementerian dalam mendukung pelaksanaan Inpres, terutama dalam membentuk data tunggal sosial dan ekonomi nasional.

“Salah satu poin paling krusial dari Inpres ini adalah pentingnya memiliki satu basis data terpadu yang dapat digunakan semua kementerian. Hingga kini, kita belum punya rujukan tunggal yang bisa memastikan bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran,” jelas Eddy yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Indonesia.

Ia menambahkan, data yang akurat dan terintegrasi akan mempercepat pengentasan kemiskinan dan meminimalisasi tumpang tindih program bantuan. Hal ini juga akan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan nasional.

Lebih lanjut, Eddy berharap agar pelaksanaan Inpres ini bersifat cepat, taktis, dan solutif, terutama dalam konteks kondisi global yang masih penuh ketidakpastian akibat perang dagang dan gejolak ekonomi internasional.

“Di tengah dinamika global, pemerintah harus aktif melakukan diplomasi perdagangan ke luar, sekaligus memperkuat ketahanan sosial ekonomi di dalam negeri. Inpres ini bisa menjadi bantalan sosial yang melindungi masyarakat miskin dari dampak krisis global,” kata Eddy yang juga Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur.

Dengan pelaksanaan yang tepat, Eddy optimistis Inpres Nomor 8 Tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan keadilan sosial serta mendorong pembangunan inklusif di seluruh penjuru Tanah Air.

Related posts

5 GOR di Jakpus Siap Tampung Pasien Covid-19

Sandi

Viral Program Bantuan Sosial Prabowo-Gibran Rp 5 Juta Per Bulan, TKN Buka Suara

Ester Minar

Napi Kabur dari Lapas, Polisi Beri Ultimatum

Ester Minar

Leave a Comment