suryapagi.com
NEWSPOLITIKREGIONAL

Geger! Bupati Laporkan Wakilnya Atas Pemalsuan Surat dan Stempel Kedinasan

SPcom TASIKMALAYA – Seorang Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang bersifat kedinasan.

“Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, stempel Bupati stempel Bupati yang tidak sah,” ujar kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Bambang mengatakan surat, kop surat, dan stempel yang diduga dipalsukan untuk kepentingan Wakil Bupati mengatasnamakan Bupati. Setelah diteliti, stempel dalam surat ini sudah tidak berlaku alias tidak resmi.

“Hasil penelitian stempel yang dipakai tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama Bupati Tasikmalaya. Jadi digunakan oleh Wakil Bupati tanpa persetujuan Bupati atau tanpa konsultasi dengan Bupati,” ujar Bambang.

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya baru satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

“Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh dan mendelegasikan, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” ujar Bambang.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan atas dirinya. (SP)

Related posts

Pria Lansia Nekat Potong Kelamin Sendiri, Dokter: Tak Bisa Disambung

Ester Minar

Bukan Warga Tangsel, Saraswati Hanya Bisa Safari ke TPS

Sandi

Menteri Perhubungan: Resolusi 2023 Akses Pulau Enggano Harus Setara Dengan Wilayah Lain

Ester Minar

Leave a Comment