SPcom JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi peningkatan kapasitas guru guna menciptakan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi unggul dan berdaya saing.
“Upaya memperkuat konsistensi dalam peningkatan kapasitas tenaga pengajar harus kita dukung bersama demi masa depan anak bangsa yang lebih baik,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
Pernyataan tersebut merespons terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Surat edaran tertanggal 26 Maret 2025 ini menetapkan bahwa setiap guru dan kepala satuan pendidikan wajib menjadwalkan satu hari dalam seminggu sebagai hari khusus untuk belajar dan mengembangkan kompetensi.
Hari Belajar Guru ditentukan berdasarkan kesepakatan antaranggota forum profesional, tanpa mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler di sekolah. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) para guru.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis di tengah cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Dengan dunia yang terus berubah, ekosistem pembelajaran berkelanjutan menjadi kebutuhan mutlak. Guru harus terus belajar agar tidak tertinggal, sehingga dapat memberikan pendidikan yang relevan dan bermutu bagi peserta didik,” jelas politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie.
Ia mendorong para guru untuk benar-benar memanfaatkan kebijakan ini sebagai momentum peningkatan kapasitas diri. Menurutnya, guru yang kompeten merupakan ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Dengan guru yang terus belajar dan berkembang, kualitas proses belajar-mengajar juga akan meningkat. Ini penting untuk mencetak generasi penerus yang berkarakter kuat dan mampu bersaing di masa depan,” tambahnya.
Rerie juga mengajak para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini. Sinergi antarinstansi, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan peningkatan kompetensi guru secara menyeluruh.
“Dukungan regulasi dan fasilitas harus diperkuat agar semangat belajar para guru tidak terhambat. Hari Belajar Guru bukan hanya sekadar rutinitas, tapi investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan Indonesia,” tutup Rerie. (*)