suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Wawalkot Gerebek ‘Gudang’ Miras Online, Ribuan Botol Disita

SPcom BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama tim Satpol PP menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Ciheluet, Baranangsiang.

Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di lingkungan padat penduduk tersebut. Petugas menemukan 1.787 botol miras dari 43 merek berbeda, baik lokal maupun impor.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan ribuan botol miras,” ujar Jenal, Minggu (13/4/2025).

Lebih lanjut, Jenal mengungkapkan bahwa penjualan miras dilakukan secara daring melalui aplikasi online. Karena itu, ia meminta pihak Kominfo untuk segera memblokir akun-akun penjual miras ilegal tersebut.

“Penjualannya menggunakan platform digital. Maka dari itu, saya minta Kominfo ambil tindakan tegas,” katanya.

Jenal menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Generasi muda jangan sampai rusak oleh miras. Siapa pun wajib melawan,” tegasnya.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, terlebih menjelang momen penting seperti yang biasanya diwarnai peningkatan konsumsi miras. (SP)

Related posts

Pasangan Antonius – Komando Mendaftar Ke KPU Kabupaten Karo

Sandi

Sadis! Mahasiswa Tewas Bersimbah Darah di SPBU

Ester Minar

Polisi Gerebek Rumah yang Jadi Pabrik Tembakau Sintesis

Ester Minar

Leave a Comment