SPcom TANGSEL – Seorang wanita bersama kedua anaknya yang masih berusia 7 dan 13 tahun, terpergok saat sedang mencuri sejumlah kosmetik dari salah satu toko swalayan yang berada di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Hal itu diunggah oleh akun Instagram @humas_polsekpondokaren, pada Minggu (13/4), sekitar pukul 12.00 WIB.
“Terjadi peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu bersama dua anaknya yang berusia 7 tahun dan 13 tahun. Barang yang dicuri adalah kosmetik yang menurut pengakuannya akan dijual kepada wanita malam yang dikenalnya,” demikian keterangan dari Polsek Pondok Aren dari unggahan tersebut, Senin (14/4/2025).
Setelah menerima laporan dari pihak toko swalayan tersebut, Polsek Pondok Aren langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut bersama dengan kedua anaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut nekat melancarkan aksinya karena alasan masalah ekonomi. Ia akan menjual hasil curian kosmetik itu ke wanita malam.
“Sesampainya di TKP, petugas polsek didampingi pihak swalayan menginterogasi pelaku pencurian dan menurut pengakuannya dia melakukan pencurian karena faktor ekonomi dan harus menghidupi lima orang anaknya yang masih kecil-kecil dengan status single parent,” jelasnya.
Meski begitu, pihak kepolisian setelah melakukan pertimbangan secara matang dan alasan kemanusiaan, memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice.
Pelaku yang berstatus sebagai seorang single parent dan menjadi tulang punggung keluarga itu diketahui memiliki 5 orang anak yang masih menjadi tanggungannya.
“Atas pertimbangan tersebut Polsek Pondok Aren melakukan restorative justice,” lanjutnya.
Saat ini, ibu tersebut yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sudah dibebaskan dengan jaminan pengawasan dari pihak keluarganya. (SP)