SPcom TANGERANG – Seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang berinisial AA (35), diringkus Polsek Ciputat Timur lantaran melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga bocah di Perumahan Bukit Indah Serua Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Telah kami tangkap pria berinisial AA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah pada Minggu, 13 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin, 14 April 2025.
Bambang menuturkan, ketiga bocah yang menjadi korban masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun. Ketiga bocah tersebut disodomi oleh pelaku tidak hanya sekali melainkan berkali-kali.
“Bocah yang menjadi korban, ada yang dua kali, empat kali, dan lima kali. Pelaku diduga memiliki penyimpangan seksual,” katanya.
Bambang menambahkan, saat ini para korban pelecehan seksual mendapat pendampingan dari unit PPA Polres Tangsel.
Sementara, Mistah, ayah dari salah satu korban mengatakan, baru mengetahui anaknya mengalami pelecehan dari informasi salah satu orang tua korban lainnya. Pelaku itu baru menempati kontrakannya selama tiga bulan.
“Saat saya dengar info tersebut, saya langsung marah dan mendatangi rumah kontrakan pelaku. Ternyata pas sampai di sana pelaku sudah diamankan oleh warga,” kata Mistah.
Mistah menuturkan, saat ini perilaku anaknya berubah. Mulai dari cara meminta kepada orang tuanya yang kasar hingga perbedaan cara berjalan.
“Kalau berdasarkan informasi anak saya, jika dia sudah dilakukan pelecehan itu sebanyak sembilan kali,” ucap dia.
Menurut Mistah, pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan permainan game online Free Fire. Selain itu juga, pelaku sering memberikan uang.
“Pelaku juga selalu mengajak para korbannya termasuk anak saya untuk belajar hadrah. Tapi enggak pernah kedengeran bermain hadrahnya,” ungkapnya. (SP)