SPcom ACEH – Seorang remaja berinisial AZ (17), diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, Aceh, usai melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap santri berinisial AM (16). Penangkapan dilakukan setelah NZ sempat melarikan diri hingga ke Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku warga Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. ditangkap Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Faizi Atmaja, Senin (14/4).
Menurut Faizi, petugas yang telah membuntuti pergerakan NZ langsung menyergapnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak kembali ke kampung halamannya menumpangi mobil L300.
Sebelumnya, masyarakat Pidie Jaya dihebohkan oleh penemuan jasad seorang santri di kawasan rawa dekat salah satu pesantren, pada Jumat (11/4/2025). Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk. Hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan mengarah kepada NZ.
Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR. Setelah itu, ia kabur ke Bener Meriah lalu melanjutkan pelariannya ke Medan.
Motif di balik aksi keji tersebut diduga karena sakit hati. Korban disebut-sebut sempat meminjam uang sebesar Rp300 ribu dari pelaku namun tak kunjung dikembalikan, hingga terjadi cekcok yang berujung tragis.
Kini, NZ telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.
Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (SP)