suryapagi.com
METRONEWSRAGAM

Heboh! Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pria Nikahi Kekasih di Kantor Polisi

SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial AS didampingi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat melaksanakan pernikahan, lantaran dirinya baru diputuskan sebagai tersangka kasus pencurian sekaligus pengeroyokan.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi pernikahan tersangka Pasal 364 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pernikahan berlangsung di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/4) pagi tadi.

“Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi dan melakukan pendampingan akad nikah terhadap tersangka atas nama AS dengan calon mempelai istri EP,” ujarnya.

Pihak keluarga dari kedua belah pihak hadir dalam prosesi pernikahan tersebut. Pernikahan keduanya berjalan lancar dengan pendampingan pihak kepolisian.

“Pernikahan dipimpin penghulu serta didampingi pihak kedua belah keluarga dan personil Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kegiatan proses akad nikah berjalan dengan lancar sehingga tersangka AS dinyatakan sudah sah menjadi suami dari EP yang disaksikan langsung oleh kedua belah pihak keluarga,” jelasnya. (SP)

Related posts

Kapolri Akan Pecat Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai ke Guru Supriyani

Ester Minar

BULOG Serap 17 Ribu Ton Jagung Dari Petani di Empat Provinsi

Sandi

SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Ester Minar

Leave a Comment