SPcom JAKARTA – Seorang Musisi, Rayen Pono, melaporkan anggota DPR yang juga musisi, Ahmad Dhani, ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah,” kata Rayen, Rabu (23/4/2025).
Laporan polisi yang dilayangkan Rayen teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025 atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
Rayen menyebutkan memang tidak menegur secara langsung apa yang disampaikan Ahmad Dhani. Dia juga mengatakan tak ada iktikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapannya.
“Saya juga enggak reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dani sudah melihat ramai di social media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini belum ada. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ujar Rayen.
Karena itu, Rayen berharap pengusutan laporan tersebut dapat terus berlanjut. Terlebih Rayen menyebut pelaporan itu menindaklanjuti apa yang diucapkan Ahmad Dhani.
“Kayaknya sudah terlambat ya, karena kita sudah telanjur lapor. Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ucap Rayen.
Rayen menyebutkan penerimaan laporan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Termasuk Ahmad Dhani.
“Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah,” terangnya.
“Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayen ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia,” ucapnya.
Kuasa hukum Rayen, Jajang, mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pada Kamis (24/4) pukul 10.00 WIB.
“Terkait dengan Ke MKD, tentu kami akan melakukan ke MKD karena ini berkaitan dengan seorang jabatan publik yang seharusnya juga menjaga etika, attitude, tapi tidak dilaksanakan baik,” ucap Jajang. (SP)