SPcom SULSEL – Seorang pria bernama Rusdi nekat membobol brangkas dan membawa kabur uang ratusan juta milik mertuanya, di Jalan Lingkar, Kota Pinrang. Kapolres Pinrang, AKBP Edi Sabhara Manggabarani mengungkapkan motif pelaku karena didasari sakit hati lantaran kerap disebut orang miskin oleh sang mertua perempuannya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan menjelaskan bahwa pelaku diringkus di salah satu daerah rawan di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Saat diringkus pelaku kita Diback up Polda Kaltim dan Polrestabes setempat karena lokasinya termasuk daerah rawan,” kata Reza, Rabu (23/4/2025).
Dari tangan pelaku, turut diamankan brangkas, linggis, gurinda, sepeda motor dan uang tersisa isi brangkas sebesar Rp272 juta.
Dalam aksinya, Rusdi tidak beraksi sendiri melainkan dibantu oleh temannya yang ikut jadi tersangka bernama Andika.
Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 Ayat 1, 4 dan 5, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (SP)