suryapagi.com
NEWSPENDIDIKANREGIONAL

Viral! Orang Tua Siswa Diminta Guru Ganti Meja dan Kursi Sekolah, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

SPcom LEBAK – Baru-baru ini, beredar kabar orang tua seorang siswi SD di Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, bernama Arta Grace (35) mengaku diminta mengganti meja dan kursi yang rusak di kelas. Dinas Pendidikan Lebak pun buka suara.

Arta mengaku menggotong meja dan kursi yang baru dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah pada Senin (28/4/2025). Satu set meja dan kursi itu dibelinya lewat toko online seharga Rp 400 ribu.

“Kepala sekolah minta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” kata Arta kepada wartawan, Selasa (29/4).

Arta menyayangkan dirinya harus mengganti kursi dan meja itu. Menurut dia, meja dan kursi tersebut sudah rusak sebelum ditempati putrinya.

“Saya bersedia mengganti dan menyampaikan ke grup WhatsApp, kepala sekolah bilang alhamdulillah kalau mau ganti,” tuturnya.

Setelah pesanan satu set meja dan kursi dari toko online tersebut datang, Arta lalu mengantarkannya ke sekolah. Arta juga membubuhkan tulisan di atas meja menggunakan spidol.

“Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti,” tulisnya di meja pengganti.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, mengatakan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman antara orang tua dan pihak sekolah. Menurut dia, imbauan pihak sekolah disalahartikan oleh orang tua siswa.

“Salah paham karena kepala sekolah niatnya hanya mengimbau saja agar anak-anak merawat meja, kursi, fasilitas sekolah (WhatsApp),” kata Hadi.

Menurut Hadi, kedua pihak sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mediasi itu dihadiri oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang kemudian mengganti uang pembelian meja dan kursi. Adapun meja dan kursi itu sudah dikembalikan kepada Arta.

Lebih lanjut Hadi mengatakan akan memberikan arahan kepada pihak sekolah agar tidak memberikan imbauan atau teguran melalui pesan WhatsApp. Imbauan maupun teguran harus disampaikan melalui surat resmi.

“Selanjutnya, harus bersurat resmi agar tidak ada kesalahpahaman lagi seperti ini,” jelasnya. (SP)

Related posts

Merasa Diguna-guna Tak Bisa Tidur 3 Hari, Seorang Tahanan Aniaya Teman Satu Sel

Ester Minar

Dana KJP Plus Tahap I 2023 Bulan Juni Sudah Cair!

Ester Minar

Miris, Kopda Muslimin Bayar Penembak Rp 120 Juta Untuk Tembak Istrinya

Ester Minar

Leave a Comment