Pembongkaran dilakukan, lantaran rumah yang berada di tanah yang awalnya seluas 7 ribu meter persegi itu, menjadi objek sengketa antara Atalarik dengan seterunya
SPcom JAKARTA – Lama tak terlihat di layar kaca, aktor Atalarik Syach tiba-tiba membagikan kabar mengejutkan yang menyasarnya. Ya, rumah miliknya yang berada di kawasan Cibinong, secara mengejutkan digeruduk dan dibongkar paksa petugas berseragam, lantara berdiri di atas tanah sengketa. Atas apa yang baru saja dialaminya, duda Tsania Marwa ini pun mendaku diri sebagai pihak yang terdzalimi.
Usut punya usut, pembongkaran dilakukan, lantaran rumah yang berada di tanah yang awalnya seluas 7 ribu meter persegi itu, menjadi objek sengketa antara Atalarik dengan seterunya. Sementara Atalarik memgklaim, jika tanah itu sudah dibelinya sejak tahun 2000 lalu. Ia mengaku kaget, saat tiba-tiba muncul pengukuran lahan oleh pihak lain. “Cuma saya itu kan beli dari zaman yang cuma berdasarkan AJB dan sertifikat. Semua tiba-tiba datang dengan alat pengukuran versi mereka,” ujar Atalarik Syach saat ditemui di rumahnya di Cibinong, Kamis (15/5). “Terlebihnya saya gak mau bicara lebih banyak karena kalau kalian tanya sama saya lebih banyak ke unsur emosinya,” sambungnya menyerahkan pembicaraan pada kuasa hukumnya, Sanja.
Kuasa hukum Atalarik Syach, Sanja, mempertanyakan dasar eksekusi rumah kliennya. Pihak Atalarik meyakini belum ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Cibinong yang dinilai gegabah. Sanja menjelaskan sengketa antara Atalarik dan Dede Tasno saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Cibinong dan dijadwalkan agenda pembacaan putusan pada 4 Juni 2025. (SP)