SPcom PROBOLINGGO – Seorang wanita bersama anak dan menantunya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Didampingi kuasa hukumnya, mereka melaporkan dugaan teror pelemparan bondet alias bom ikan ke rumahnya.
Wanita itu bernama Asma (48), warga Dusun Manggisan, RT 012, RW 003, Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kuasa Hukum Asma, Reza Ardena mengatakan pelaporan tersebut dilakukan usai rumah kliennya itu dilempar batu dan bondet pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/5).
“Awalnya tidak dilempar bondet, tapi pakai batu dan mengenai kaca rumah klien saya. Setelah dicek keluar oleh korban barulah langsung dilempar bondet,” ujarnya.
Akibat lemparan bondet itu, kata Reza, beberapa perabot rumah kliennya seperti kursi, lemari, dan beberapa barang lainnya pecah.
“Bahkan hampir mengenai klien saya,” lanjut Reza.
Untung saja pada saat kejadian pelemparan bondet tersebut, posisi kliennya yang sedang mengintip ke luar rumah terhalang tembok.
Reza menyatakan dugaan pelemparan bondet itu terkait dengan tuduhan warga setempat bahwa Asma menjalankan praktik ilmu hitam.
“Klien saya ini dituduh menjalankan ilmu hitam. Warga sekitar menuduh klien saya ini seorang dukun santet,” ujarnya. (SP)