SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata penyelamatan lingkungan dari potensi kerusakan akibat eksploitasi pertambangan.
“Sejak awal, sikap kami jelas: Raja Ampat harus diselamatkan. Ini adalah kekayaan alam dan biodiversitas milik bangsa Indonesia yang tak tergantikan,” ujar Eddy dalam keterangan resminya.
Menurut Eddy, keputusan ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpandangan jauh ke depan, serta konsisten dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Pembangunan ekonomi harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Tidak bisa kita membangun dengan mengorbankan ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia ini.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga menilai langkah strategis ini penting bagi reputasi Indonesia di mata internasional. “Raja Ampat adalah wajah Indonesia di dunia. Kita harus menjaga Raja Ampat seperti kita menjaga rumah sendiri,” tambahnya.
Eddy Soeparno berharap keputusan ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi manusia dan alam. “Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari komitmen kolektif untuk menempatkan kelestarian sebagai fondasi kebijakan negara,” pungkasnya.