SPcom NTB – Seorang wanita muda warga Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dikabarkan nekat menikah dengan jenazah calon suaminya, usai pria tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal sebelum resepsi pernikahan digelar. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/6) itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa pernikahan tetap dilangsungkan di rumah duka, sebelum jenazah dikebumikan. Diduga, pernikahan tersebut dilakukan karena mempelai wanita tengah mengandung anak dari almarhum.
Keluarga kedua belah pihak sepakat menggelar pernikahan sebagai bentuk pertanggungjawaban, agar anak yang dilahirkan kelak memiliki status hukum yang jelas.
Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, membenarkan adanya peristiwa pernikahan antara seorang perempuan dan jenazah pria di wilayahnya.
“Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).
Ia juga mengaku belum mengetahui pasti identitas lengkap kedua mempelai maupun kronologi peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum negara.
“Pernikahan hanya bisa dilakukan oleh dua insan yang sama-sama hidup, disertai wali, saksi, dan mas kawin. Kalau menikah dengan jenazah, itu jelas tidak sah dan haram hukumnya,” tegas Alimudin.
Ia menyayangkan adanya praktik semacam itu dan mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya terjadi di Dompu.
“Dari informasi yang kami terima, ini sudah dua kali terjadi. Yang pertama kami belum dapat data lengkapnya, tapi kasus seperti ini jelas perlu disikapi secara serius,” katanya.
Alimudin menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama. Ia menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada dalil atau alasan yang membenarkan pernikahan dengan jenazah.
“Ini yang harus diluruskan agar tidak salah ditafsirkan. Pernikahan dengan mayat adalah haram, titik,” pungkasnya.
Pihak Kemenag berencana akan melakukan sosialisasi dan pendekatan edukatif kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (SP)