SPcom BEKASI – Sebuah video menampilkan seorang pemuda memukuli ibu kandung di depan rumahnya yang berada kawasan Bekasi, viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyoroti kasus tersebut.
Dalam video yang beredar, salah satunya di Instagram @kdm_jawabarat seorang pemuda melakukan perbuatan buruk kepada ibu kandungnya lantaran tak diberi uang. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Pemuda itu digiring ke kantor polisi dengan tangan terborgol dengan kepala pelontos dan mengenakan baju orange.
Terlihat, anggota kepolisian itu membawa pemuda itu ke sel tahanan sementara, untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sang ibu pun terlihat lemah usai mendapat perlakuan buruk anaknya hingga tersungkur, kemudian dipukul berkali-kali.
“Diduga tidak dikasih uang Rp30 ribu, seorang anak tega menganiaya ibunya,” tulis keterangan di unggahan akun Instagram @kdm_jawabarat itu.
Sontak postingan itu pun mendapat tanggapan dari para warganet dan sebagian besar berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Mendidih melihat kejadian ini ingin sekali membalaskan sakit hati sang ibu” tulis salah satu komentar warganet,
“Ibu kandung? Wah menjauhi surga diri sendiri,” tulis warganet lainnya.
Pemilik akun instagram, lainya juga merasa bersyukur jika pemuda yang menganiaya ibunya itu sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan berharap dihukum seberat-beratnya.
Setelah viral di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat menemui ibu yang menjadi korban perlakuan buruk anaknya tersebut pada Senin (23/6/2025).
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menjelaskan kondisi wanita tersebut yang mengalami luka.
“Saya bertemu dengan ibu yang sangat istimewa. Ibu Melani Bapak Joko yang kemarin mendapat musibah,” kata Dedi Mulyadi dilansir di Instagram @dedimulyadi71.
Dedi juga meminta doa agar korban lekas sembuh. Tak hanya itu, gubernur Jabar juga membantu korban dan berencana membeli rumahnya yang akan disita oleh salah satu bank karena sempat mengajukan pinjaman untuk modal usaha anaknya.
“Rumah itu akan saya beli dan selanjutnya boleh ditinggali oleh bapak dan ibu sampai kapan pun,” jelas Dedi Mulyadi. (SP)