SPcom JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) didukung secara penuh oleh Kepolisian dalam menindak tegas para pelaku pembobolan tembok pembatas rel kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Aksi pembobolan ini diduga kuat bukan semata pelanggaran fasilitas umum, tetapi juga terkait dengan aktivitas prostitusi yang mencemari lingkungan sekitar.
“Kami mendukung kebijakan dari KAI dan berupaya menindak para pelaku pembobol,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mengusut dugaan praktik prostitusi yang muncul di balik tembok yang dibobol tersebut.
Sejumlah temuan di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Di lokasi jebolnya tembok, petugas menemukan berbagai barang mencurigakan seperti bekas bungkus kondom, botol minuman keras yang sudah pecah, hingga puntung rokok yang berserakan.
Bahkan, di titik dekat flyover ditemukan koran berbahasa asing dan kondom yang sudah mengering.
Di lokasi lain, seperti dekat halte JakLingko dan JPO Pasar Enjo, ditemukan sepatu perempuan, selendang hitam, dan bungkus kondom tercecer.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan awal.
“Kami akan lakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi pembobolan yang terus berulang, meski sebelumnya tembok telah diperbaiki.
PT KAI akan kembali berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian serta melibatkan aparat kewilayahan dan kepolisian guna menindak tegas pelaku, menutup kembali akses ilegal, dan memperkuat patroli di titik rawan.
“Penindakan dan penutupan lubang yang terbuka akan terus kami lakukan, demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan ketertiban lingkungan,” ujar Ixfan.
Upaya kolaboratif antara KAI, aparat kepolisian, dan Satpol PP diharapkan dapat memulihkan keamanan dan mencegah kawasan rel dari penyalahgunaan yang merugikan masyarakat serta fasilitas umum. (SP)