suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba,  Fariz RM Berharap Direhab

“Dia pengin rehab aja, kan, emang belum sembuh, kan, orang kalau belum sembuh penginnya, ya, disembuhin,” beber Deolipa Yumara

SPcom JAKARTA – Fariz RM harus kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap lantaran kasus narkoba. Ini menjadi penangkapannya keempat kali dalam kasus yang sama. Ditemui dalam sidang yang digelar belum lama ini, Fariz RM terlihat tenang dan tidak banyak berkomentar “Sekarang masih proses, saya percaya kepada proses hukum yang berjalan. Terima kasih semua pihak, media, kepada masyarakat, kepada keluarga saya khususnya yang men-support dengan doa yang terbaik,” ujar Fariz RM di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

Di sisi lain, kuasa hukun Fariz RM yaitu Deolipa Yumara, sempat menyampaikan bahwa kliennya berharap bisa menjalani rehabilitasi dan bukan hukuman penjara. Hal ini dikarenakan kondisi Fariz yang memang masih belum sepenuhnya pulih dari kecanduan. “Dia pengin rehab aja, kan, emang belum sembuh, kan, orang kalau belum sembuh penginnya, ya, disembuhin,” beber Deolipa Yumara.

Sebagai informasi, Fariz RM ditangkap di Bandung, 18 Februari 2025 dengan barang bukti sabu dan ganja. Fariz pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, yang memuat ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Rumah Disatroni Maling, Penyanyi Ucie Sucita Kehilangan Perhiasan Senilai Ratusan Juta

redaksi

Dinyinyirin Netizen, Sabrina Chairunnisa Beri Jawaban Menohok

Ester Minar

Olivia Nathania Bebas & Bersenang-senang, Para Korban Kembali Meradang  

Rasid

Leave a Comment