SPcom JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik nya menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9, triliun di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, penggeledahan dilakukan pada 8 Juli lalu. Harli mengatakan, kantor GoTo diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9, triliun ini.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Ada sejumlah dokumen dan barang elektronik yang disita oleh penyidik. Kini penyidik tengah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang disita.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucapnya.
Harli enggan memerinci jenis barang yang disita. Penyidik diharap bisa memanfaatkan barang itu untuk mengungkap perkara. (SP)