suryapagi.com
NASIONALNEWS

MPR Mendesak Pemerintah Tuntaskan Implementasi UU TPKS Secara Menyeluruh

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara menyeluruh dan efektif.

Permintaan ini disampaikan Jazilul Fawaid di Jakarta, Minggu (5/10/2025), sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang masih marak terjadi di masyarakat, meskipun UU TPKS telah diundangkan.

“Meskipun UU TPKS telah diundangkan, kasus kekerasan seksual masih banyak terjadi. Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah melalui kementerian terkait, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk segera menuntaskan implementasi UU ini secara menyeluruh, agar korban mendapat keadilan dan perlindungan maksimal,” ujar Jazilul Fawaid.

Perlunya Regulasi Turunan dan Sosialisasi Masif
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti bahwa implementasi UU TPKS memerlukan regulasi turunan yang kuat, termasuk dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif di seluruh lini masyarakat, khususnya di lembaga pendidikan dan lingkungan sosial, agar UU ini dapat dipahami secara mendalam, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus.

Jazilul Fawaid menyatakan bahwa MPR RI terus berkomitmen mengawal implementasi UU TPKS melalui peran pengawasan dan konstitusionalnya. UU TPKS dianggap sebagai payung hukum yang revolusioner dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Related posts

Ribuan Mahasiswa-Buruh Hingga Artis Turun ke Jalan, Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Ester Minar

Mahasiswi Tewas Usai Nekat Lompat dari Lantai Empat

Ester Minar

Geger! Klinik Kecantikan Terkena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment