SPcom BANGKA BELITUNG – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan enam smelter sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi timah di Bangka Belitung kepada PT Timah, perusahaan BUMN pengelola timah. Penyerahan aset rampasan negara ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara dan memperkuat industri timah nasional.
Salah satu smelter yang diserahkan adalah milik PT Tinindo Internusa yang berlokasi di Pangkalpinang.
Prabowo, saat berada di Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025), mengungkapkan bahwa total nilai aset sitaan yang diserahkan kepada PT Timah mencapai angka yang fantastis.
“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6–7 triliun,” tegasnya.
Aset yang diserahkan tidak hanya mencakup enam smelter, tetapi juga sejumlah barang sitaan penting lainnya. Di antaranya logam-logam timah, alat berat, peralatan tambang, dan beberapa aset tanah.
Prabowo juga menyoroti potensi kandungan yang bernilai tinggi dalam tumpukan sitaan logam tersebut.
“Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah,” beber Prabowo, mengindikasikan bahwa aset ini memiliki nilai strategis dan ekonomi yang besar.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo turut menekankan besarnya kerugian yang diderita negara akibat operasional ilegal dari enam perusahaan swasta tersebut.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun,” kata orang nomor satu di Indonesia itu.

