SPcom JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga terduga anggota sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti fantastis, yakni sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengidentifikasi ketiga pelaku yang diamankan, yaitu berinisial A (30), K (39), dan D (38). Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu yang membentang dari Aceh, Jakarta, hingga ke Jawa Tengah.
Penangkapan sindikat ini dilakukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan informasi intelijen dan pengintaian intensif, polisi menghentikan sebuah truk bermuatan buah jeruk.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dua jerigen berwarna biru yang diletakkan di tengah-tengah tumpukan buah jeruk.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ungkap Susatyo.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Susatyo menegaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya penyelamatan besar bagi generasi muda Indonesia.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.
Tiga pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar di balik jaringan peredaran narkotika lintas provinsi ini.

