SPcom JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak Pemerintah bersikap tegas terkait rencana keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Oktober ini.
Sukamta menilai pemberian izin kepada atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi memicu polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi dan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten menolak penjajahan.
“Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/10).
Anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri ini mengingatkan bahwa sejak kemerdekaan, Indonesia selalu konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.
Sejarah mencatat konsistensi tersebut:
- Pada tahun 1958, Indonesia memilih mundur dari kualifikasi Piala Dunia agar tidak bertemu Israel.
- Pada Asian Games 1962, Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel.
- Pada Maret 2023, FIFA mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 menyusul penolakan publik terhadap kehadiran timnas Israel.
Sukamta menekankan bahwa sikap lunak terhadap Israel dapat dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa. Terlebih, saat ini kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan, dengan puluhan ribu warga sipil tewas akibat agresi militer Israel.
“Dalam situasi genosida seperti ini, justru tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ucapnya.
Tolak Perlakuan Istimewa dan Tekanan Internasional
Sukamta mendesak Pemerintah agar tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Israel dalam bentuk apa pun, baik terkait visa, penggunaan simbol negara, maupun fasilitas keamanan.
Menurutnya, prinsip moral dan konstitusi harus menjadi pedoman di atas pertimbangan teknis. “Jangan sampai Israel lagi-lagi menjadi ‘anak emas’ yang diberi kelonggaran. Pemerintah tidak boleh mengorbankan prinsip demi tekanan internasional atau alasan teknis penyelenggaraan,” tegasnya.
Ketegasan sikap, kata Sukamta, justru akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai bangsa yang konsisten memperjuangkan keadilan global

