Sangun Ragahdo menyebutkan fokus gugatan mereka adalah “masalah kepercayaan yang telah dikhianati”
SPcom JAKARTA – Sidang perceraian beauty vlogger kenamaan, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, memasuki babak baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Agenda kali ini adalah pembacaan hasil mediasi yang ternyata menyisakan fakta menarik: Tasya teguh tak mau rujuk, meski sudah mencapai kesepakatan parsial terkait hak asuh anak.
Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, membeberkan bahwa hasil mediasi menunjukkan adanya “deadlock untuk rujuk kembali” dan perkara akan tetap dilanjutkan. Ini mempertegas keputusan Tasya yang menggugat cerai suaminya pada 12 September 2025 setelah tujuh tahun menikah.
Alasan utama di balik gugatan cerai ini ternyata sangat serius, krisis kepercayaan imbas dugaan penggelapan dana perusahaan bernilai miliaran rupiah. Sangun Ragahdo menyebutkan fokus gugatan mereka adalah “masalah kepercayaan yang telah dikhianati” dan ada data yang menunjukkan dugaan penggelapan fantastis dalam perusahaan. Kesepakatan mengenai hak asuh anak menjadi satu-satunya titik temu, namun hal itu tidak cukup untuk menyelamatkan pernikahan mereka. (SP)

