SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), menekankan bahwa implementasi teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam tata kelola pemerintahan harus memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.
Rerie menyatakan, AI tidak boleh hanya menjadi tren teknologi semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Implementasi AI harus dilihat dari perspektif bagaimana teknologi ini dapat mempercepat, mempermudah, dan menyederhanakan birokrasi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih berkualitas, bukan hanya sekadar mengikuti tren global,” ujar Rerie.
Anggota Komisi X DPR RI ini menyoroti pentingnya segera menyusun regulasi yang komprehensif terkait penggunaan AI. Regulasi ini harus memastikan bahwa penerapan AI berjalan sesuai etika, mencegah potensi diskriminasi, dan melindungi data pribadi masyarakat.
Rerie berharap pemerintah dan lembaga-lembaga negara dapat berkolaborasi dalam mengintegrasikan AI secara bijak untuk mewujudkan transformasi layanan publik yang inklusif dan transparan.

