suryapagi.com
EKBISEKONOMIHEADLINE

Sejarah! Koperasi Boleh Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare

SPcom JAKARTA – Pemerintah membuka lembaran baru dalam sejarah perkoperasian nasional. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa untuk pertama kalinya, koperasi diberikan kesempatan untuk mengelola area tambang dan mineral dengan luas hingga 2.500 hektare.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Untuk pertama kali dalam sejarahnya, koperasi boleh mengelola tambang dan mineral sampai dengan seluas 2.500 hektare,” kata Menkop Ferry usai Pengukuhan Struktur Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) Dekopin di Jakarta, Rabu (8/10) malam.

Ferry menegaskan, regulasi baru ini membuka jalan resmi bagi koperasi untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam memperkuat posisi koperasi agar dapat bersaing dalam industri pertambangan yang selama ini didominasi oleh korporasi besar.

Kebijakan tersebut sekaligus membuka peluang pengelolaan sumber daya alam oleh entitas nasional, khususnya koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan.

“Jadi nanti akan ada pengusaha-pengusaha batu bara yang lahir dari ruangan ini, dari gerakan koperasi,” tuturnya optimis.

Menteri Koperasi berharap, dengan peluang ini, akan muncul pelaku-pelaku usaha tambang dari kalangan koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung melalui peningkatan kapasitas manajerial dan permodalan agar koperasi mampu mengelola konsesi pertambangan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

“Saya harapkan gerakan koperasi… kita akan lahirkan koperasi-koperasi yang akan bisa sehebat, sekaya para pengusaha-pengusaha tambang dan mineral yang sudah ada,” tutup Ferry.

Related posts

Aniaya Bawahan, Oknum Kolonel TNI AD Masuk Pengadilan Militer

redaksi

Ketua Komite I DPD RI Dorong Mahasiswa Berwirausaha Dengan Ikuti Kemajuan Teknologi

Sandi

KSAD Instruksikan Prajurit Penerbang Jaga Profesionalitas

Sandi

Leave a Comment