suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Nasib Ammar Zoni Diujung Tanduk

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” tulis Kejari Jakpus melalui akun Instagram resminya

SPcom JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum serius. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia tak sendiri. Bersama lima tersangka lainnya, yakni A, AP, AM, ACM, dan MR, Ammar dituduh menerima dan mengedarkan narkotika jenis sabu serta tembakau sintetis.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, disebutkan bahwa para tersangka mendapatkan pasokan dari pihak luar rutan dan berkomunikasi melalui ponsel serta aplikasi ZANGI. Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung narkotika dari luar, yang kemudian diteruskan ke rekan-rekannya untuk diedarkan di dalam rutan.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” tulis Kejari Jakpus melalui akun Instagram resminya. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi. Atas perbuatannya, Ammar dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang sangat berat, mulai dari penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati. “Ancamannya mulai dari minimal lima tahun, enam tahun, maksimalnya 20 tahun, seumur hidup, atau mati,” tegas Plt Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Agung. (SP)

Related posts

Zikri Daulay Bantah Pacaran Dengan Ayu Aulia

Ester Minar

Olla Ramlan Ogah Spill Sosok Pacar Brondongnya

Rasid

Cerai Dari Ria Ricis, Teuku Ryan Curhat Tentang Rasa Ikhlas

Rasid

Leave a Comment