“Dendanya itu loh yang bikin pusing. Tahu gitu, kemarin gue merasnya lebih banyak,” ucap Mail sambil tertawa
SPcom JAKARTA – Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani, menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 9 Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mail dengan 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Meski terancam hukuman berat, Mail terlihat santai saat ditemui usai sidang. Ia bahkan sempat melontarkan candaan soal denda miliaran rupiah yang harus dibayar.
“Dendanya itu loh yang bikin pusing. Tahu gitu, kemarin gue merasnya lebih banyak,” ucap Mail sambil tertawa. Mail mengaku masih optimis karena masih punya kesempatan membela diri dalam sidang pleidoi yang akan digelar pada 16 Oktober 2025.
Ia berharap ada keajaiban dari proses hukum yang sedang berjalan. “Semoga nanti ada keajaiban ya,” ujarnya. Sementara itu, Nikita Mirzani juga menerima tuntutan dari JPU, yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Menariknya, seperti Mail, Nikita juga terlihat tetap tenang menghadapi tuntutan berat tersebut. (SP)

