SPcom JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, merespons tegas polemik mengenai rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pesantren yang mengalami keruntuhan.
Neng Eem menekankan bahwa sudah semestinya negara memberikan dukungan penuh kepada lembaga pendidikan pesantren.
Menurut Neng Eem, pesantren adalah aset besar bangsa yang telah lahir jauh sebelum kemerdekaan Indonesia dan sudah bertahan hampir lima abad. Kontribusi produk pesantren dalam pembangunan negara tidak sebanding dengan keberpihakan negara selama ini.
Pernyataan Neng Eem muncul di tengah kritik seorang legislator yang mempersoalkan rencana pemerintah membangun kembali pondok pesantren (ponpes) yang ambruk menggunakan APBN. Kritikus tersebut menilai masih banyak lembaga keagamaan lain yang lebih membutuhkan, sementara kasus keruntuhan ponpes tersebut masih dalam proses hukum karena diduga ada unsur kelalaian.
Neng Eem menegaskan, pesantren telah mengimplementasikan tujuan konstitusi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, jauh sebelum konstitusi itu sendiri dibentuk. Pendidikan pesantren telah berhasil membentuk karakter santri dengan nilai kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu keagamaan.
Ia juga mengingatkan tentang peran historis pesantren, khususnya dalam peristiwa “Resolusi Jihad” pada Oktober 1945, sebagai bukti nyata kontribusi kaum santri dalam merebut kemerdekaan.
Dasar hukum dukungan negara ini, lanjut Neng Eem, telah tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.Pasal 30 dan 40 menjelaskan pemberian fasilitas dan afirmasi dalam target pemenuhan mutu pesantren adalah tanggung jawab negara
“Sehingga pemerintah harus memberikan dukungan fungsi pesantren. Bisa dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan pendanaan,” jelas Neng Eem, dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).
Dengan diakuinya kiprah pesantren oleh negara, rencana dukungan pembangunan infrastruktur fisik, adalah bentuk tanggung jawab moral negara. “Karena selama ini negara belum sepenuhnya hadir. Berbeda dengan lembaga pendidikan formal non-pesantren yang selalu mendapatkan kucuran APBN sejak negara berdiri,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat publik dan tokoh masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau mencibir dunia pesantren yang tidak dipahami secara utuh.

