Musisi 42 tahun ini bahkan menduga adanya keengganan dari pihak kepolisian untuk memanggil Ahmad Dhani yang kini berstatus anggota DPR
SPcom JAKARTA – Musisi Rayen Pono meluapkan kekecewaannya mendalam terkait lambatnya proses hukum atas laporannya terhadap Ahmad Dhani. Dhani dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono.Meskipun laporan telah diajukan sejak beberapa bulan lalu, Rayen Pono menilai kasusnya ‘mandek’ dan terkesan sengaja ditahan.
Musisi 42 tahun ini bahkan menduga adanya keengganan dari pihak kepolisian untuk memanggil Ahmad Dhani yang kini berstatus anggota DPR. “Sangat (kecewa), jadi artinya laporan gue sebagai warga negara yang sudah segitu viralnya kemarin, Bareskrim enggak final,” ujar Rayen Pono. Padahal, Rayen menyayangkan sikap penyidik lantaran putusan MKD sudah menyatakan Ahmad Dhani bersalah melanggar etik, yang seharusnya bisa menjadi rujukan kuat.
Terlebih, sederet saksi musisi juga sudah menjalani pemeriksaan.”Saksi sudah, terus tinggal siapa? Tinggal terlapor dong. Apakah setelah Ahmad Dhani dipanggil terus tiba-tiba jadi tersangka gitu? Enggak juga. Tapi kenapa untuk melakukan ini kok takut banget panggil orang ini,” kritiknya.
Pemilik nama lengkap Rayendie Rohy Pono ini menyimpulkan bahwa apa yang dialaminya adalah cerminan dari potret penegakan hukum di Tanah Air. “Gue cukup menilai kasus ini, ‘oh begini ya penegakan hukum di Indonesia ya, penegak hukum ternyata begini’. Gue cukup menyayangkan,” tutupnya. (SP)

